BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Konsep
kemiskinan sangat beragam mulai dari
sekedar ketidakmampuan memenuhi kebutuhan konsumsi dasar dan memperbaiki
keadaan, kurangnya kesempatan berusaha, hingga pengertian yang lebih luas yang
memasukan aspek sosial dan moral. Sebuah Negara tidak akan pernah bisa lepas
dari berbagai permasalahan yang berhubungan dengan warga Negaranya. Terlebih
pada Negara-negara yang memiliki jumlah penduduk yang tinggi seperti Indonesia.
Pemerintah telah turun tangan dalam hal ini seperti yang di katakan oleh wakil
Presiden Jusuf Kalla bahwa terdapat Jamkesmas (Jaminan Kesehatan Masyarakat)
selain menyejahterakan rakyat, Jamkesmas disini juga membantu meringankan untuk
berobat masyarakat, Jamkesmas disini terdapat di berbagai daerah. Termasuk di
kalangan masyarakat miskin, selain Jamkesmas pemerintah juga menyediakan bantuan keuangan bagi
penduduk miskin. Dengan cara mengalihkan anggaran subsidi bahan bakar ke sector
produktif.
Menurut
saya, hal ini sangat baik karena dapat membantu masyarakat tidak mampu untuk
mendapatkan perannya di daerahnya, termasuk juga dalam usaha produktif yang
bertujuan untuk membuka peluang kerja bagi anggotanya sehingga kegiatan
tersebut menjadi cikal bakal terbukanya kesempatan bekerja lebih luas. Saya
mengangkat tema ini karna mungkin tema ini lebih menarik untuk dibahas di essay
saya ini. Termasuk juga dalam masyarakat terpencil yang berkekurangan,
pentingnya bantuan pemerintah dalam memperhatikan kejadian tersebut, namun
menurut saya tidak hanya pemerintah saja yang berusaha menuntaskan hal ini
Karena semua tergantung individu masing-masing, terutama di faktor
individualisme yang berpemikiran bahwa miskin itu pillihan.
BAB II
RUMUSAN MASALAH
1.
Kemiskinan di Indonesia yang terdiri
dari presentase kemiskinan yang paling tertinggi dari Negara lain
2.
Definisi kemiskinan yaitu kekurangan sumberdaya
yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup dan meningkatkan
kesejahteraan sekelompok orang. Secara politik, kemiskinan dilihat dari tingkat
akses terhadap kekuasaan (power).
3.
Penyebab terjadinya kemiskinan, penyebab
terjadinya kemiskinan tidak hanya terjadi faktor individual saja namun ada 4
faktor yang mendasari terjadinya kemiskinan yaitu faktor individual, faktor
sosial, faktor cultural, dan faktor structural.
4. Identifikasi
pelayanan pekerjaan sosial yang berhubungan dengan kemiskinan, ada tiga
kategori yang akan dibahas dalam identifikasi pelayanan peksos ini, yaitu
kelompok yang paling miskin (fakir miskin), kelompok miskin (poor), kelompok
rentan (near poor).
5. Upaya
pemerintah terhadap kemiskinan di Indonesia, pemerintah telah memberdayakan
penduduk miskin agar penduduk miskin dapat berupaya keluar dari kemiskinan dan
tidak jatuh kembali ke dalam kemiskinan. Selanjutnya, menaikkan pendapatan
melalui tingkat produktifitas, menyediakan layanan kesehatan untuk meringankan
beban masyarakat miskin dalam berobat, dan memnyediakan bantuan keuangan bagi
penduduk miskin dengan cara mengalihkan anggaran subsidi bahan bakar ke rector
produktif.
6. Identifikasi
Potensi dan system sumber, dalam menangani permasalahan kemiskinan sebenarnya
banyak potensi yang dimiliki oleh Indonesia, baik potensi alam maupun potensi
manusia serta sumber-sumber penyelesaian kemiskinan dalam kaitannya dengan
lingkungan dimana masyarakat miskin itu tinggal.
BAB III
PEMBAHASAN
3.1 Identifikasi Masalah
Berdasarkan
latar belakang masalah di atas, identifikasi masalahnya sebagai berikut:
a. Tingkat
Kemiskinan Di Indonesia cukup tinggi yakni 25% dari jumlah penduduk Indonesia
b. Pemecahan masalah Kemiskinan
bukan hanya melalui pendekatan ekonomi saja
3.2
Definisi Masalah
Kemiskinan memiliki defenisi berbeda bergantung pada
cara pandang dan indikatornya. Secara tradisional kemiskinan sering dipandang
sebagai ketidakmampuan orang untuk memenuhi kebutuhan hidupnya yang paling
mendasar. Secara ekonomi, kemiskinan dapat didefinisikan sebagai kekurangan
sumberdaya yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup dan meningkatkan
kesejahteraan sekelompok orang. Secara politik, kemiskinan dilihat dari tingkat
akses terhadap kekuasaan (power). Kekuasaan dalam pengertian ini mencakup
tatanan sistem politik yang dapat menentukan kemampuan sekelompok orang dalam
menjangkau dan menggunakan sumberdaya. Ada tiga pertanyaan mendasar yang
bekaitan dengan akses terhadap kekuasaan ini, yaitu (a) bagaimana orang dapat
memanfaatkan sumberdaya yang ada dalam masyarakat, (b) bagaimana orang dapat
turut ambil bagian dalam pembuatan keputusan penggunaan sumberdaya yang
tersedia, dan (c) bagaimana kemampuan untuk berpartisipasi dalam
kegiatan-kegiatan kemasyarakatan.
Kemiskinan secara sosial-psikologis
menunjuk pada kekurangan jaringan dan struktur sosial yang mendukung dalam
mendapatkan kesempatan-kesempatan peningkatan produktivitas. Dimensi kemiskinan
ini juga dapat diartikan sebagai kemiskinan yang disebabkan oleh adanya
faktor-faktor penghambat yang mencegah atau merintangi seseorang dalam
memanfaatkan kesempatan- kesempatan yang ada di masyarakat. Faktor-faktor
penghambat tersebut secara umum meliputi faktor internal dan eksternal. Faktor
internal datang dari dalam diri si miskin itu sendiri, seperti rendahnya
pendidikan atau adanya hambatan budaya. Teori “kemiskinan budaya” (cultural
poverty) yang dikemukakan Oscar Lewis, misalnya, menyatakan bahwa kemiskinan
dapat muncul sebagai akibat adanya nilai-nilai atau kebudayaan yang dianut oleh
orang-orang miskin, seperti malas, mudah menyerah pada nasib, kurang memiliki
etos kerja dsb. Faktor eksternal datang dari luar kemampuan orang yang
bersangkutan, seperti birokrasi atau peraturan-peraturan resmi yang dapat
menghambat seseorang dalam memanfaatkan sumberdaya. Kemiskinan model ini
seringkali diistilahkan dengan kemiskinan struktural. Menurut pandangan ini,
kemiskinan terjadi bukan dikarenakan “ketidakmauan” si misikin untuk bekerja
(malas), melainkan karena “ketidakmampuan” sistem dan struktur sosial dalam
menydiakan kesempatan- kesempatan yang memungkinkan si miskin dapat bekerja.
Konsepsi kemiskinan yang bersifat multidimensional ini kiranya lebih tepat jika
digunakan sebagai pisau analisis dalam mendefinisikan kemiskinan dan merumuskan
kebijakan penanganan kemiskinan di Indonesia. Sebagaimana akan dikemukakan pada
pembahasan berikutnya, konsepsi kemiskinan ini juga sangat dekat dengan
perspektif pekerjaan sosial yang memfokuskan pada konsep keberfungsian sosial
dan senantiasa melihat manusia dalam konteks lingkungan dan situasi sosialnya.
Menurut Badan Pusat Statistik dan Kementrian Sosial
kemiskinan adalah ketidakmampuan induvidu dalam memenuhi kebutuhan dasar
minimal untuk hidup secara layak dan mencapai kesejahteraan sosial. Sedangkan
menurut pengertian lain, Kemiskinan adalah suatu kondisi yang ditandai oleh
berbagai keterbatasan yang mengakibatkan rendahnya kualitas kehidupan
seseorang/keluarga seperti rendahnya penghasilan, keterbatasan kepemilikan
rumah tinggal yang layak huni, pendidikan dan keterampilan yang rendah, serta
hubungan sosial dan akses informasi yang terbatas Dengan mengacu pendapat di
atas, maka di peroleh pengertian bahwa, kemiskinan merupakan kondisi individu,
keluarga ataupun kelompok masyarakat yang mengalami hambatan dalam pemenuhan
kebutuhan pokok dan kebutuhan dasar yang lain, sehingga kualitas hidup dan
tingkat kesejahteraan sosialnya rendah.
3.3
Penyebab Kemiskinan
Kemiskinan disebabkan oleh banyak faktor. Jarang
ditemukan kemiskinan yang hanya disebakan oleh faktor tunggal. Hal ini perlu
diakhiri untu meminimalisir yang namanya kemiskinan, ada empat faktor yaitu :
1. Faktor individual. Orang miskin disebabkan oleh
perilaku, pilihan, atau kemampuan dari si miskin itu sendiri dalam menghadapi
kehidupannya.
2. Faktor sosial. Kondisi-kondisi lingkungan sosial
yang menjebak seseorang menjadi miskin. Misalnya, diskriminasi berdasarkan
usia, jender, etnis yang menyebabkan seseorang menjadi miskin. Termasuk dalam
faktor ini adalah kondisi sosial dan ekonomi keluarga si miskin yang biasanya
menyebabkan kemiskinan antar generasi.
3. Faktor
kultural. Kondisi atau kualitas budaya yang menyebabkan kemiskinan. Faktor ini
secara khusus sering menunjuk pada konsep “kemiskinan kultural” atau “budaya
kemiskinan” yang menggabungkan kemiskinan dengan kebiasaan hidup atau
mentalitas. Sikap-sikap “negatif seperti malas, fatalisme atau menyerah pada
nasib, tidak memiliki jiwa wirausaha, dan kurang menghormati etos kerja,
misalnya sering ditemukan pada orang-orang miskin.
4. Faktor struktural. Menunjuk pada struktur atau
sistem yang tidak adil, tidak sensitif dan tidak accessible sehingga
menyebabkan seseorang atau sekelompok orang menjadi miskin. Sebagai contoh,
sistem ekonomi neoliberalisme yang diterapkan di Indonesia telah menyebabkan para
petani, nelayan, dan pekerja sektor informal terjerat, dan sulit keluar dari
kemiskinan. Sebaliknya. Stimulus ekonomi, pajak dan ilklim investasi lebih menguntungkan
orang kaya dan pemodal asing untuk terus menumpuk kekayaan.
3.4
Identifikasi Pelayanan Peksos yang berhubungan dengan masalah Kemiskinan
Secara konseptual pekerjaan sosial memandang bahwa
kemiskinan merupakan persoalan-persoalan multidimensional, yang bermatra
ekonomi-sosial dan individual-struktural. Berdasarkan perspektif ini, ada tiga
kategori kemiskinan yang menjadi pusat perhatian pekerjaan sosial, yaitu:
1. Kelompok yang paling miskin atau yang sering
didefinisikan sebagai fakir miskin. Kelompok ini secara absolut memiliki
pendapatan dibawah garis kemiskinan (umumnya tidak memiliki sumber pendapatan
sama sekali) serta tidak memiliki akses terhadap berbagai pelayanan sosial.
2. Kelompok
miskin (poor). Kelompok ini memiliki pendapatan dibawah garis kemiskinan namun
secara relatif memiliki akses terhadap pelayanan sosial dasar (misalnya, masih
memiliki sumber-sumber finansial, memiliki pendidikan dasar atau tidak buta
hurup,).
3. Kelompok rentan. Kelompok ini dapat dikategorikan
bebas dari kemiskinan, karena memiliki kehidupan yang relatif lebih baik
ketimbang kelompok destitute maupun miskin. Namun sebenarnya kelompok yang
sering disebut “near poor” (agak miskin) ini masih rentan terhadap berbagai
perubahan sosial di sekitarnya. Mereka seringkali berpindah dari status “rentan”
menjadi “miskin” dan bahkan “destitute” bila terjadi krisis ekonomi dan tidak
mendapat pertolongan sosial.
Secara tegas, memang sulit mengkategorikan bahwa
sasaran garapan pekerjaan sosial adalah salah satu kelompok dari ketiga
kelompok di atas. Pekerjaan sosial melihat bahwa kelompok sasaran dalam menangani
kemiskinan harus mencakup tiga kelompok miskin secara simultan. Dalam kaitan
ini, maka seringkali orang mengklasifikasikan kemiskinan berdasarkan “status”
atau “profil” yang melekat padanya yang kemudian disebut Penyandang Masalah
Kesejahteraan Sosial (PMKS). Gelandangan, pengemis, anak jalanan, suku
terasing, jompo terlantar, penyandang cacat (tubuh, mental, sosial) dll adalah
beberapa contoh PMKS yang sering diidentikan dengan sasaran pekerjaan sosial di
Indonesia. Belum ada hasil penelitian yang komprehensif apakah mereka ini
tergolong pada kelompok destitute, poor atau vulnerable. Namun dapat
diasumsikan bahwa proporsi jumlah PMKS diantara ketiga kategori tersebut
membentuk piramida kemiskinan. Sesuai dengan konsepsi mengenai keberfungsian
sosial, strategi penanganan kemiskinan pekerjaan sosial terfokus pada
peningkatan kemampuan orang miskin dalam menjalankan tugas-tugas kehidupan
sesuai dengan statusnya. Karena tugas-tugas kehidupan dan status merupakan
konsepsi yang dinamis dan multi-wajah, maka intervensi pekerjaan sosial
senantiasa melihat sasaran perubahan (orang miskin) tidak terpisah dari
lingkungan dan situasi yang dihadapinya. Prinsip ini dikenal dengan pendekatan
“person-in-environment dan person-in-situation”.
Pada
pendekatan pertama, pekerja sosial melihat penyebab kemiskinan dan
sumber-sumber penyelesaian kemiskinan dalam kaitannya dengan lingkungan dimana
si miskin tinggal, baik dalam konteks keluarga, kelompok pertemanan (peer
group), maupun masyarakat. Penanganan kemiskinan yang bersifat kelembagaan
(institutional) biasanya didasari oleh pertimbangan ini. Beberapa bentuk prokesos
yang telah dan sedang dikembangkan oleh Depsos dapat disederhanakan menjadi:
1. Pemberian pelayanan dan rehabilitasi sosial yang diselenggarakan oleh
panti- panti sosial.
2. Program jaminan, perlindungan dan asuransi
kesejahteraan sosial.
Pendekatan kedua, yang melihat si miskin dalam
konteks situasinya, strategi pekerjaan sosial berpijak pada prinsip-prinsip
individualisation dan self- determinism yang melihat si miskin secara
individual yang memiliki masalah dan kemampuan unik. Program anti kemiskinan
dalam kacamata ini disesuaikan dengan kejadian-kejadian dan/atau
masalah-masalah yang dihadapinya.
Dalam hal ini menjadikan salah satu tantangan terbesar pemerintah pada
masa mendatang. Jusuf Kalla menegaskan bahwa pemerintah memiliki dua kekuatan
untuk mengatasi yaitu anggaran dan kebijakan yang menyebabkan rakyat bekerja
dan investasi jalan. Selain itu penanganan
kemiskinan dapat dikategorikan kedalam beberapa strategi:
1. Strategi kedaruratan. Misalnya, bantuan uang, barang dan tenaga bagi
korban bencana alam.
2. Strategi kesementaraan atau
residual. Misalnya, bantuan stimulan untuk usaha-usaha ekonomis produktif.
3. Strategi pemberdayaan. Misalnya, program pelatihan dan pembinaan
keluarga muda mandiri, pembinaan partisipasi sosial masyarakat, pembinaan anak
dan remaja.
4. Strategi “penanganan bagian
yang hilang”.
3.5 Upaya
Pemerintah terhadap kemiskinan di Indonesia
Dalam strategi tersebut pemerintah juga
memberdayakan kelompok masyarakat miskin . hal ini menjadi sangat penting untuk
meningkatkan efektivitas dan keberlanjutan penanggulangan kemiskinan. Dalam
upaya penanggulangan sangat penting untuk tidak
memberlakukan penduduk miskin semata-mata sebagai obyek pembangunan.
Upaya untuk memberdayakan penduduk miskin perlu dilakukan agar penduduk miskin
dapat berupaya keluar dari kemiskinan dan tidak jatuh kembali ke dalam
kemiskinan.
Pentingnya pelaksana strategi dengan prinsip
ini menimbang kemiskinan juga disebabkan oleh ketidakadilan dan struktur
ekonomi yang tidak berpihak kepada kaum miskin. Hal ini menyebabkan output
pertumbuhan tidak terdistribusi secara merata pada semua kelompok masyarakat.
Kelompok masyarakat miskin, yang secara politik, sosial, dan ekonomi tidak
berdaya, tidak dapat menikmati hasil pembangunan tersebut secara proporsional.
Proses pembangunan justru membuat mereka mengalami marjinalisasi, baik secara
fisik maupun sosial.
Konsep
pembangunan yang ditujukan untuk menanggulangi kemiskinan umumnya melalui
mekanisme atas-bawah (top-down). Kelemahan dari mekanisme ini adalah tanpa
penyertaan partisipasi masyarakat. Semua inisiatif program penanggulangan
kemiskinan berasal dari pemerintah (pusat), demikian pula dengan penanganannya.
Petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis implementasi program selalu dibuat
seragam tanpa memperhatikan karakteristik kelompok masyarakat miskin di
masing-masing daerah. Akibatnya, program yang diberikan sering tidak mempunyai
korelasi dengan prioritas dan kebutuhan masyarakat miskin setempat. Dengan
pertimbangan-pertimbangan tersebut, upaya secara menyeluruh disertai dengan
pemberdayaan masyarakat miskin menjadi salah satu prinsip utama dalam strategi
penanggulangan kemiskinan.
Bapak Jusuf Kalla juga
menambahkan bahwa akan menaikkan pendapatan melalui tingkat produktivitas.
Dalam rancangan APBN 2014 pemerintah bersana DPR mentargetkan pendapatan Negara
naik 10,7 persen dibandingkan APBN 2013. Rencananya, total pendapatan Negara
padda 2014 mencapai Rp 1662,5 trilyun.
Kesehatan merupakan kebutuhan setiap orang yang harus
dipenuhi dan dijamin oleh pemerintah negara yang bersangkutan. Dengan melihat
angka kesehatan suatu negara dapat pula dijadikan sebagai salah satu indikator
kesejahteraan masyarakat negara tersebut Jika angka kesehatannya tinggi maka
dapat dikatakan negara tersebut sejahtera dan sebaliknya dan juga akan
mengurangi beban masyarakat miskin. Indonesia
merupakan salah satu negara yang memahami betul akan pentingnya kesehatan
(kesejahteraan). Hal ini dapat dilihat dalam tujuan Negara Indonesia, yaitu
memajukan kesejahteraan umum, tertuang dalam pembukaan UUD1945.
Berdasarkan landasan inilah maka dalam APBN dianggarkan dana untuk
menunjang kesehatan masyarakat salah satunya ditujukan untuk masyarakat miskin
mengingat tidak sedikit penduduk Indonesia yang masih berada di bawah garis
kemiskinan yang sampai saat ini menjadi polemik yang dihadapi bangsa ini. Salah
satu program yang dicanangkan pemerintah dalam menyediakan pelayanan kesehatan
yang memadai bagi rakyat miskin adalah Jaminan Kesehatan Masyarakat
(Jamkesmas). Kehadiran program ini diharapkan mampu meringankan beban
masyarakat miskin dalam hal pembiayaan berobat dan perawatan yang dirasa begitu
mahal.
Jamkesmas (Jaminan
Kesehatan Masyarakat ) adalah sebuah program jaminan kesehatan untuk warga
Indonesia yang memberikan perlindungan sosial dibidang kesehatan untuk menjamin
masyarakat miskin dan tidak mampu yang iurannya dibayar oleh pemerintah agar
kebutuhan dasar kesehatannya yang layak dapat terpenuhi. Program ini
diselenggarakan secara nasional dengan tujuan untuk :
1) mewujudkan portabilitas
pelayanan sehingga pelayanan rujukan tertinggi yang disediakan Jamkesmas dapat
diakses oleh seluruh peserta dari berbagai wilayah;
2) agar terjadi subsidi
silang dalam rangka mewujudkan pelayanan kesehatan yang menyeluruh bagi
masyarakat miskin
Mengurus jamkesmas sebenarnya tidak sulit, hal ini hanya karena faktor
ketidaktahuan prosedur dan kelengkapan administrasi apa saja yang perlu di
persiapkan serta takut dipersulit kepengurusannya, sehingga hal ini membuat
masyarakat enggan untuk mengurus jamkesmas.
Dengan demikian akan lebih baik jika masyarakat yang tidak mampu untuk
mengurus jamkesmas terlebih dahulu, ketimbang harus menunggu sakit agar ketika
sakit sudah memiliki pegangan.
Berikut merupakan syarat dalam mengurus jamkesmas di daerah (Syarat ini
disesuaikan dengan kebijakan masing-masing daerah):
1.
Surat
keterangan tidak mampu yang ditandatangani oleh RT, RW dan Lurah dengan dokumen
pendukung melampirkan Foto Copy KTP dan KSK
2.
Surat
kemudian diserahkan ke PKM/Puskesmas (Pusat Kesehatan Masyarakat) setempat.
3.
Selanjutnya
pihak PKM/Puskesmas setelah menerima surat akan melakukan survey (verifikasi)
oleh petugas khusus.
4.
Selanjutnya
PKM/Puskesmas akan membuat surat rekomendasi yang ditujukan ke Dinas Kesehatan
Kota atau Dinas Sosial Kota setempat
5.
Instansi
tersebut kemudian yang akan mengeluarkan Kartu Jamkes.
Selain itu menyediakan bantuan keuangan bagi penduduk miskin. Caranya
mengalihkan anggaran subsidi bahan bakar ke rector roduktif. Pengahapusan
subsidi penting karena hampir 70 persen subsidi BBM malah dinikmati warga
menengah ke atas . dan tidak seharusnya warga menengah ke atas yang dapat
menikmatii saja karena disini petanipun membutuhkan pupuk untuk tanamannya di
lahan sawah. Begitu pula nelayan yang membutuhkan solar . usaha mikro UMKM.
Usaha produktif bukan subsidi untuk dinikmati.
Berhubungan dengan usaha produktif yang akan dilaksanakan oleh
pemerintah. Karang Taruna melasanakan usaha ekonomi produkif (UEP) yang
bertujuan untuk membuka peluang kerja bagi anggotanya sehingga kegiatan
tersebut menjadi cikal bakal terbukanya kesempatan bekerja yang lebih luas.
Kegiatan ini sangatlah positif arena akan meningkatan kualitas hidup PMKS , UEP
ini juga mempunyai peran dalam proses industrialisasi, percepatan pengalihan
tekhnologi , dan peningkatan kualitas SDM yang disertai penguatan kelembagaan.
Dan meningkatkan peran masyarakat sebagai sumber pertumbuhan ekonomi, penciptaan
lapangan kerja, peningkatan daya saing serta peningkatan pendapatanpada
kelompok masyarakat berpenghasilan rendah. Usaha ekonomi produktif ini biasanya
disesuaikan dengan potensi llingkungan dan ketrampilan yang dimiliki oleh
pengurus atau anggotannya. Dengan begitu kegiatan bisa lancer. Kegiatan nelayan
pun juga tak ada kekurangan.
2.6
Identifikasi Potensi dan Sistem Sumber
Potensi adalah manusia, alam, dan institusi social yang belum
dikembangkan namun dapat digunakan untuk usaha dalam menangani kemiskinan di
Indonesia. Banyak potensi yang dimiliki Indonesia, baik potensi alam ataupun
potensi manusia dalam menangani masalah kemiskinan. Kekayaan alam misalnya saja
dapat membuat lapangan kerja baru, merekrut tenaga kerja, dan akhirnya dapat
mengurangi tingkat kemiskinan. Potensi-potensi manusia juga bisa diberdayakan,
Misalnya, program pelatihan dan pembinaan keluarga muda mandiri, pembinaan
partisipasi sosial masyarakat, pembinaan anak dan remaja. Sumber-sumber
penyelesaian kemiskinan dalam kaitannya dengan lingkungan dimana si miskin
tinggal, baik dalam konteks keluarga, kelompok pertemanan (peer group), maupun
masyarakat. Dukungan lingkungan, institusi, dan keluarga agar keluar dari
kemiskinan sangat berpengaruh.
BAB IV
PENUTUP
Kesimpulan Masalah kemiskinan merupakan permasalahan
kesejahteraan sosial di Indonesia dan merupakan masalah yang kompleks, sehingga
membutuhkan keterlibatan berbagai pihak dalam penanganannya. Masalah ini dari
dahulu sampai sekarang tetap menjadi isu sentral di Indonesia. Pekerjaan sosial
merupakan profesi utama dalam bidang kesejahteraan sosial juga mempunyai
tanggung jawab dalam penanganan permasalahan kemiskinan tersebut, Dalam
penanganan masalah kemiskinan profesi pekerjaan sosial berfokus pada peningkatan
keberfungsian sosial si miskin. Penyebab kemiskinan tidak hanya dari faktor
individualisme, terdapat 4 faktor dalam penyebab kemiskinan ini yaitu faktor
individualisme, faktor sosial, faktor cultural, dan faktor structural. Terdapat
pengelompokan dalam masalah kemiskinan ini yaitu kelompok yang paling miskin,
kelompok miskin, kelompok rentan, menurut saya tidak salah atas upaya-upaya
pemerintah dalam bantuan untuk rakyat miskin ini, namun perlu adanya penegasan
untuk masyarakat-masyarakat yang berpandangan individualime, agar Indonesia
tidak lagi menjadi Negara yang miskin namun masyarakat yang bersemangat dalam
bekerja. Dalam masalah ini tergantung dari individunya dan kemauan yang niat
agar tidak terpuruk dalam kemiskinan terus menerus.
Pendekatan dan
strategi sudah sangat benar dan bersifat positif karena pada dasarnya semua
dilihat dari penyebabnya dan sumber-sumbernya dalam hal tersebut bisa
dikembangkan menjadi pemberian pelayanan dan rehabilitasi sosial yang
diselenggarakan oleh panitia sosial, selanjutnya program jaminan, perlindungan
dan asuransi kesejahteraan sosial. Kedua, dilihat dari sisi konteks situasinya,
strategi pekerjaan sosial berpijak pada prinsip-prinsip individualisation dan
self.determinim yang melihat simiskin secara individual yang memiliki masalah
dan kemampuan unik
http://www.merdeka.com/uang/jk-akui-mengurangi-kemiskinan-jadi-tantangan-terbesar.html
http://www.merdeka.com/uang/jk-akui-mengurangi-kemiskinan-jadi-tantangan-terbesar.html